Jumat, 08 Mei 2020

BEKERJA DI PERUSAHAAN: SISTEM, SERTIFIKASI, dan KARIER


1.       Pengertian sistem
Perusahaan memerlukan sistem untuk menunjang kegiatan perusahaan dengan kata lain sistem merupakan rangkaian dari prosedur yg saling berkaitan dan secara bersama-sama membentuk fungsi yg bertujuan untuk mencapai suatu tujuan perusahaan
a.       Struktur sistem dibagi menjadi 3:
·         Input
Input adalah elemen atau data yang masuk kedalam system. Komponen ini perlu ada karena merupakan bahan dasar dalam pengolahan informasi. System informasi tidak akan menghasilkan informasi jika tidak mempunyai komponen input.
·         Proses
Proses adalah semua elemen yang diperlukan untuk mengonversi atau mentransformasi input kedalam output.
·         Output
Output adalah produk finishatau konsekuansi yang ada pada sistem. Sistem adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan.

2.       Sertifikasi
Sertifikasi guru adalah suatu usaha pemerintah untuk dapat meningkatkan mutu atau juga uji kompetensi tenaga pendidik didalam mekanisme teknis yang sudah diatur oleh pemerintah melalui suatu Dinas Pendidikan maupun juga Kebudayaan di tempat yang sudah bekerja sama dengan instansi pendidikan tinggi yang mempunyai kompeten yang pada akhirnya akan diberikan sertifikat pendidik kepada guru yang sudah dinyatakan standar keprofesionalannya. Tenaga pendidikan yang sudah memperoleh suatu Sertifikat Pendidik maka guru tersebut sudah dinilai profesional didalam membuat suatu sistem maupun praktik pendidikan yang berkualitas. Sehingga guru atau pendidik yang telah memiliki Sertifikat Pendidik hendaknya bisa membawa perubahan untuk pendidikan menjadi yang lebih baik dari segi proses ataupun juga output.

Manfaat Sertifikasi Guru:
Melindungi profesi guru dari praktik yang tidak dapat berkompentensi, yang bisa merusak citra profesi seorang guru.
Melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak profesional maupun juga tidak berkualitas.
Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Tujuan Sertifikasi Guru:
Menentukan kelayakan guru didalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran atau akan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Meningkatkan suatu proses atau mutu pendidikan
Meningkatkan martabat guru atau pendidik




Landasan Hukum Sertifikasi Guru:
·         Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang suatu Sistem Pendidikan Nasional.
·         Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan juga Dosen.
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan juga Kompetensi Guru.
·         Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.       Karier
karier adalah suatu rangkaian perilaku dan sikap yang berhubungan dengan pengalaman maupun aktivitas kerja selama rentang waktu pada kehidupan seorang individu serta merupakan rangkaian aktivitas kerja berkelanjutan. Karier yaitu kondisi yang dapat menunjukan adanya peningkatan status kepegawaian seorang individu dalam organisasi sesuai dengan pekerjaan yang sudah ditentukan oleh organisasi tersebut.
a.       Perencanaan karier
Perencanaan karir adalah proses dimana seorang individu dapat menidentifikasi maupun mengambil langkah-langkah dalam mencapai tujuan karirnya. Melalui perencanaan karir ini nantinya setiap individu dapat menevaluasi kemampuan maupun minat yang dimilikinya, lalu supaya dapat mempertimbangkan karir pilihannya, memilih karir alternatif, menyusun tujuan karirnya dan lain-lain.
b.       Alasan perencanaan karier itu penting
·         Untuk mencapai sesuatu yang dianggap akan membuat bahagia atau senang.
·         Untuk mencapai sesuatu yang memang dianggap berharga.
·         Untuk mempelajari hal-hal baru.
·         Dan tentunya untuk mengembangkan dan melatih kemampuan.
c.       Manfaat perencanaan karier
·         Untuk mengembangkan pegawai yang nantinya dapat dipromosikan untuk naik jabatan.
·         Untuk melihat potensi yang dimiliki oleh pegawai.
·         Untuk menurunkan perputaran pegawai.
·         Untuk memuaskan kebutuhan para pegawai.
·         Dan untuk membantu melaksanakan rencana kegiatan organisasi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar